IBX5A43DB1EB40C4

Entri yang Diunggulkan

Politeknik APP Jakarta

Politeknik APP Jakarta (dahulu Akademi Pimpinan Perusahaan Jakarta ) adalah pendidikan tinggi yang berada dalam pengelolaan Pusat Pen...

Selasa, 10 November 2015

Menuju Masyarakat Ekonomi "ASEAN"


Masyarakat ekonomi asean merupakan relasi pasar bebas di asia tenggara yang telah dilakukan secara bertahap. Mulai KTT ASEAN di singapura pada tahun 1992.

Tujuaan dibentuknya masyararakat ekonomi ASEAN ( MEA ) untuk meningkatkan stabilitas perekenomiaan di kawasan ASEAN, serta diharapkan mampu mengatasi masalah-masalah dibidang ekonomi antar Negara ASEAN.

Konsekuensi atas kesepakatan MEA tersebut berupa aliran bebas barang bagi Negara-negara ASEAN, dampak arus bebas investasi, dampak arus tenaga kerja terampil, dampak arus bebas modal. Hal-hal tersebut tentunya dapat berakibat positif ataupun negative bagi perekonomiaan Indonesia.
Oleh karena itu dari sisi pemerintahan juga dilakukan strategi dan langkah-langkah agar Indonesia siap dan dapat memanfaatkan momentum MEA.

Dari AFTA menuju ke MEA, Indonesia termasuk salah satu Negara dalam masyarakat ekonomi ASEAN ( MEA ) yang akan bergulir mulai akhir tahun 2015 ini tepatnya pada bulan desember 2015. MEA merupakan relisasi pasar bebas diasia tenggara yang sebelumnya telah disebut dalam framework agreement on enhancing ASEAN ( ASEAN Summit ) ke-5 disingapura pada tahun 1992 tersebut para kepala Negara mengumumkan pembentukan suatu kawasan perdagangan bebas di ASEAN ( AFTA ) dalam jangka waktu 15 tahun.

Kemudiaan dalam perkembangannya dipercepat menjadi tahun 2003, dan terakhir dipercepat lagi menjadi tahun 2002.Pembentukan MEA berawal dari kesepakatan para pemimpin ASEAN dalam konfersi tingkat tinggi ( KTT ) pada desember 1997 di kuala lumpur, Malaysia.

Kesepakatan ini bertujuaan meningkatkan daya saing ASEAN serta bisa menyaingi Tiongkok dan India untuk menarik investasi asing. Modal asing dibutuhkan untuk meningkatkan lapangan pekerjaan dan kesejahteraan warga ASEAN, Saat itu, ASEAN meluncurkan inisiatif pembentukan integrasi kawasan ASEAN atau komunitas masyarakat ASEAN melalui ASEAN vision 2020 saat berlangsungnya ASEAN Second informal summit.

Inisiatif ini kemudiaan diwujudkan dalam bentuk roadmap jangka panjang yang bernama Hanoi plan of action yang disepakati pada 1998. Pada KTT selanjutnya Indonesia merupakan salah satu inisiator pembentukan MEA yaitu dalam deklarasi ASEAN Concord II di bali pada 7 Oktober 2003 dimana para petinggi ASEAN mendeklarasikan bahwa pembentukan MEA pada tahun 2015.

Pembentukan komunitas ASEAN ini merupakan bagiaan dari upaya ASEAN untuk lebih mempererat integrasi ASEAN. Selaiin itu juga merupakan upaya evolutif ASEAN untuk menyesuaikan cara pandang agar dapat lebih terbuka dalam membahas permasalahan domestic yang berdampak pada kawasan tanpa meninggalkan prinsip-prinsip utama ASEAN, yaitu : saling menghormati, tidak mencampuri urusan dalam negeri, consensus, dialog dan konsultasi.

ASEAN  terdiri dari tiga pilar yang termasuk didalamnya kerjasama dibidang ekonomi yaitu : Komonitas kemanan ASEAN ( ASEAN security community/asc , komunitas Ekonomi ASEAN ( ASEAN economic community/ AEC ), dan komunitas social budaya ASEAN ( ASEAN sosio-cultural community/ASCC ).

Tujuaan dibentuknya MEA untuk meningkatkan stabilitas perekonomiaan dikawasan ASEAN, serta diharapkan mampu mengatasi maslah-masalah dibidang ekonomi antar Negara ASEAN. Selama hampir dua dekade, ASEAN, Selama hampir dua dekade, ASEAN terdiri hanya lima Negara – Indonesia , Malaysia , Filipina , singapura , dan Thailand yang pendirinya pada tahun 1967. Negara yang lainnya tergabung dalam waktu yang berbeda, seperti Brunei darusallam, Vietnam, laos dan Myanmar, dan kamboja.

Dampak MEA gambaran karakteristik utama MEA adalah pasar tunggal dan basis produksi; kawasan ekonomi yang berdaya saing tinggi; kawasan dengan pembangunan pembangunan ekonomi yang adil; dan kawasan yang terintegrasi kedalam ekonomi global. Dampak terciptanya MEA adalah terciptanya MEA adalah terciptanya pasar bebas dibidang permodalan, barang dan jasa, serta tenaga kerja. Konsekuensi atas kesepakatan MEA yakni dampak aliran bebas barang bagi Negara-negara ASEAN, dampak arus bebas jasa, dampak arus bebas investasi, dampak arus tenaga kerja terampil, dan dampak arus bebas modal.

Dari karakter dan dampak MEA tersebut diatas sebenarnya ada peluag dari momentum MEA yang bisa diraih Indonesia. Salah satunya pemasaran barang dan jasa dari Indonesia dapat memperluas jangkauaan ke Negara ASEAN lainnya. Potensi pasar yang ada di Indonesia adalah 250 juta orang. Pada MEA, potensi pasar ASEAN sejumlah 625 juta orang bisa disasar oleh Indonesia. Jadi Indonesia memiliki kesempatan lebih luas untuk memasuki pasar yang lebih luas.

Namun selaiin peluang yang terlihat didepan mata, ada pula hambatan menghadapi MEA yang harus kita perhatikan. Hambatan tersebut diantaranya : Pertama, mutu pendidikan tenaga kerja masih rendah, dimana hingga februari 2014 jumlah pekerja berpendidikan SMP atau dibawahnya tercatat sebanyak 76,4 juta orang atau sekitar 64% dari total 118 juta pekerja di Indonesia kedua ketersediaan dan kualitas infrastruktur masih kurang sehingga mempengaruhi kelancaran arus barang dan jasa. Ketiga sector industry yang rapuh karena ketergantungan impor bahan baku dan setengah jadi. Keempat keterbatasan pasokan energi. Kelima lemahnya indonsesia menghadapi serbuaan impor, dan sekarang produk impor tiongkok sudah membanjiri Indonesia. Jika tidak diatasi dengan tegas MEA justru akan menjadi ancaman bagi Indonesia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar