Masyarakat
ekonomi asean merupakan relasi pasar bebas di asia tenggara yang telah
dilakukan secara bertahap. Mulai KTT ASEAN di singapura pada tahun 1992.
Tujuaan
dibentuknya masyararakat ekonomi ASEAN ( MEA ) untuk meningkatkan stabilitas
perekenomiaan di kawasan ASEAN, serta diharapkan mampu mengatasi
masalah-masalah dibidang ekonomi antar Negara ASEAN.
Konsekuensi
atas kesepakatan MEA tersebut berupa aliran bebas barang bagi Negara-negara
ASEAN, dampak arus bebas investasi, dampak arus tenaga kerja terampil, dampak
arus bebas modal. Hal-hal tersebut tentunya dapat berakibat positif ataupun
negative bagi perekonomiaan Indonesia.
Oleh
karena itu dari sisi pemerintahan juga dilakukan strategi dan langkah-langkah
agar Indonesia siap dan dapat memanfaatkan momentum MEA.
Dari
AFTA menuju ke MEA, Indonesia termasuk salah satu Negara dalam masyarakat
ekonomi ASEAN ( MEA ) yang akan bergulir mulai akhir tahun 2015 ini tepatnya
pada bulan desember 2015. MEA merupakan relisasi pasar bebas diasia tenggara
yang sebelumnya telah disebut dalam framework agreement on enhancing ASEAN
( ASEAN Summit ) ke-5 disingapura pada tahun 1992 tersebut para kepala Negara
mengumumkan pembentukan suatu kawasan perdagangan bebas di ASEAN ( AFTA ) dalam
jangka waktu 15 tahun.
Kemudiaan
dalam perkembangannya dipercepat menjadi tahun 2003, dan terakhir dipercepat
lagi menjadi tahun 2002.Pembentukan MEA berawal dari kesepakatan para pemimpin ASEAN
dalam konfersi tingkat tinggi ( KTT ) pada desember 1997 di kuala lumpur,
Malaysia.
Kesepakatan
ini bertujuaan meningkatkan daya saing ASEAN serta bisa menyaingi Tiongkok dan
India untuk menarik investasi asing. Modal asing dibutuhkan untuk meningkatkan
lapangan pekerjaan dan kesejahteraan warga ASEAN, Saat itu, ASEAN meluncurkan
inisiatif pembentukan integrasi kawasan ASEAN atau komunitas masyarakat ASEAN
melalui ASEAN vision 2020 saat berlangsungnya ASEAN Second informal summit.
Inisiatif
ini kemudiaan diwujudkan dalam bentuk roadmap jangka panjang yang bernama
Hanoi plan of action yang disepakati pada 1998. Pada KTT selanjutnya
Indonesia merupakan salah satu inisiator pembentukan MEA yaitu dalam deklarasi ASEAN
Concord II di bali pada 7 Oktober 2003 dimana para petinggi ASEAN
mendeklarasikan bahwa pembentukan MEA pada tahun 2015.
Pembentukan
komunitas ASEAN ini merupakan bagiaan dari upaya ASEAN untuk lebih mempererat
integrasi ASEAN. Selaiin itu juga merupakan upaya evolutif ASEAN untuk
menyesuaikan cara pandang agar dapat lebih terbuka dalam membahas permasalahan
domestic yang berdampak pada kawasan tanpa meninggalkan prinsip-prinsip utama
ASEAN, yaitu : saling menghormati, tidak mencampuri urusan dalam negeri,
consensus, dialog dan konsultasi.
ASEAN terdiri dari tiga pilar yang termasuk
didalamnya kerjasama dibidang ekonomi yaitu : Komonitas kemanan ASEAN ( ASEAN
security community/asc , komunitas Ekonomi ASEAN ( ASEAN economic
community/ AEC ), dan komunitas social budaya ASEAN ( ASEAN
sosio-cultural community/ASCC ).
Tujuaan
dibentuknya MEA untuk meningkatkan stabilitas perekonomiaan dikawasan ASEAN,
serta diharapkan mampu mengatasi maslah-masalah dibidang ekonomi antar Negara
ASEAN. Selama hampir dua dekade, ASEAN, Selama hampir dua dekade, ASEAN terdiri
hanya lima Negara – Indonesia , Malaysia , Filipina , singapura , dan Thailand
yang pendirinya pada tahun 1967. Negara yang lainnya tergabung dalam waktu yang
berbeda, seperti Brunei darusallam, Vietnam, laos dan Myanmar, dan kamboja.
Dampak
MEA gambaran karakteristik utama MEA adalah pasar tunggal dan basis produksi;
kawasan ekonomi yang berdaya saing tinggi; kawasan dengan pembangunan
pembangunan ekonomi yang adil; dan kawasan yang terintegrasi kedalam ekonomi
global. Dampak terciptanya MEA adalah terciptanya MEA adalah terciptanya pasar
bebas dibidang permodalan, barang dan jasa, serta tenaga kerja. Konsekuensi
atas kesepakatan MEA yakni dampak aliran bebas barang bagi Negara-negara ASEAN,
dampak arus bebas jasa, dampak arus bebas investasi, dampak arus tenaga kerja
terampil, dan dampak arus bebas modal.
Dari
karakter dan dampak MEA tersebut diatas sebenarnya ada peluag dari momentum MEA
yang bisa diraih Indonesia. Salah satunya pemasaran barang dan jasa dari
Indonesia dapat memperluas jangkauaan ke Negara ASEAN lainnya. Potensi pasar
yang ada di Indonesia adalah 250 juta orang. Pada MEA, potensi pasar ASEAN
sejumlah 625 juta orang bisa disasar oleh Indonesia. Jadi Indonesia memiliki
kesempatan lebih luas untuk memasuki pasar yang lebih luas.
Namun
selaiin peluang yang terlihat didepan mata, ada pula hambatan menghadapi MEA
yang harus kita perhatikan. Hambatan tersebut diantaranya : Pertama, mutu
pendidikan tenaga kerja masih rendah, dimana hingga februari 2014 jumlah
pekerja berpendidikan SMP atau dibawahnya tercatat sebanyak 76,4 juta orang
atau sekitar 64% dari total 118 juta pekerja di Indonesia kedua ketersediaan
dan kualitas infrastruktur masih kurang sehingga mempengaruhi kelancaran arus
barang dan jasa. Ketiga sector industry yang rapuh karena ketergantungan
impor bahan baku dan setengah jadi. Keempat keterbatasan pasokan energi.
Kelima lemahnya indonsesia menghadapi serbuaan impor, dan sekarang
produk impor tiongkok sudah membanjiri Indonesia. Jika tidak diatasi dengan
tegas MEA justru akan menjadi ancaman bagi Indonesia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar